Hadits No. 3079Lihat Detail →
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ دَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ وَحَبِيبٍ الْم...
Seorang wanita tidak boleh membelanjakan hartanya jika suaminya telah menikahinya.
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Daud bin Abu Hindun] dan [Habib Al Mu'allim] dari ['Am...
Hadits No. 3080Lihat Detail →
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ عَنْ عَمْرِ...
Tidak boleh seorang wanita memberikan suatu pemberian kecuali dengan seizing suaminya.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari ['Amru b...