← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 3787Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَ...

Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah. dan aku memerangi mereka berdasarkan sabda Rasulullah . Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah ia. Hal itu akhirnya juga sampai kepada Ali Alaihis salam, hingga ia berkata, Ibnu Abbas benar.

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata, telah mengabarka...

Hadits No. 3788Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْ...

Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab; orang tua yang berzina, membunuh jiwa (qisas) dan keluar dari Islam (murtad) yang memisahkan diri dari jama'ah (jama'ah muslimin).

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari ...

Hadits No. 3789Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ عَبْدِ ا...

Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah -yang berhak disembah- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab; orang yang berzina setelah menikah, maka ia harus dirajam; seorang laki-laki yang keluar untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka ia harus dibunuh, disalib atau dibuang dari negri terebut. Serta seseorang yang membunuh orang lain maka harus dihukum mati karena membunuh.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan Al bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abdul Aziz bin Rufai...

Hadits No. 3790Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَمُسَدَّدٌ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ مُسَدَّدٌ...

Sekali-kali kami tidak akan memperkerjakan, atau beliau mengatakan, tidak akan memperkerjakan orang yang menghendakinya untuk melakukan pekerjaan kami. Wahai Abu Musa, pergilah engkau, atau beliau mengatakan, Wahai Abu Abdullah bin Qais. Rasulullah kemudian mengutus Abu Musa ke Yaman yang kemudian disusul Mu'adz bin Jabal. Ketika Mu'adz datang, Abu Musa berkata, Turunlah kemari. Kemudian Abu Musa mengambilkan bantal untuk Mu'adz. Namun tiba-tiba di sisinya (Mu'adz) ada seorang laki-laki yang terikat, Mu'adz bertanya, Siapa ini? Abu Musa menjawab, Ini adalah seorang laki-laki yahudi, ia pernah masuk Islam, namun ia kembali lagi kepada agamanya yang jelek. Mu'adz lalu berkata, Aku tidak akan duduk hingga ia dibunuh, sebagai bentuk dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Hal itu ia ucapkan hingga tiga kali. Abu Musa berkata, Baiklah, sekarang duduklah. Mu'adz berkata, Aku tidak akan duduk hingga ia dibunuh, sebagai bentuk dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Hal itu ia ucapkan hingga tiga kali. Abu Musa kemudian memerintahkan hukuman tersebut, dan laki-laki itu pun dihumum mati. Setelah itu mereka menyebut-nyebut tentang shalat malam, salah seorang dari keduanya (Mu'adz bin Jabal) lalu berkata, Aku tidur dan bangun, atau ia mengatakan, bangun dan tidur. Dan aku berharap disaat tidurku mendapatkan (pahala) sebagaimana saat aku terjaga.

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; [Musaddad...

Hadits No. 3791Lihat Detail →

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا الْحِمَّانِيُّ يَعْنِى عَبْدَ الْحَمِيدِ ابْنَ عَبْدِ ا...

Aku tidak akan turun dari tungganganku ini hingga ia (yahudi itu) dibunuh. Yahudi itu akhirnya dibunuh. Salah seorang dari keduanya (Abu Musa dan Mu'adz) berkata, Yahudi itu telah diminta untuk bertaubat sebelum diekskusi mati. Telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibnul 'Ala berkata, telah menceritakan kepada kami Hafsh berkata, telah menceritakan kepada kami Asy Syaibani dari Abu Burdah dengan kisah cerita yang sama. Ia (Abu Burdah) berkata, Didatangkan kepada Abu Musa seorang laki-laki yang telah murtad dari Islam. Lalu ia menyerunya (untuk bertaubat) selama dua puluh hari, atau kurang dari itu. Kemudian Mu'adz tiba dan menyerunya (untuk taubat), namun laki-laki itu enggan, hingga akhirnya Mu'adz memenggal lehernya. Abu Dawud berkata, Hadits ini diriwayatkan oleh Abdul Malik bin Umair dari Abu Burdah, namun ia tidak menyebutkan kata 'permintaan untuk bertubat'. Ibnu Fudhail juga meriwayatkan dari Asy Syaibani dari Sa'id bin Abu Burdah, dari bapaknya , dari Abu Musa, dan ia juga tidak menyebutkan kata 'permintaan untuk taubat' dalam haditsnya. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Mu'adz berkata, telah menceritakan kepada kami bapakku berkata, telah menceritakan kepada kami Al Mas'udi dari Al Qasim dengan kisah ini, ia berkata, Mu'adz belum juga turun dari kendaraannya hingga laki-laki (murtad) itu dipenggal lehernya tanpa memintanya untuk bertaubat dahulu.

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Himmani] -maksudnya Abdul Hamid bin 'Abdurrahman Al Himm...

Hadits No. 3792Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَرْوَزِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ ع...

memerintahkan untuk membunuhnya saat pembukaan (penaklukan) kota Makkah. Namun Utsman bin Affan memberikan jaminan perlindungan kepadanya, dan Rasulullah menjamin keamanannya.

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [Bapaknya] d...

Hadits No. 3793Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ ...

Sesungguhnya tidak layak bagi seorang Nabi tidak jujur dengan isyarat matanya.

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mufadhdhal] berkata, telah menceritakan ...

Hadits No. 3794Lihat Detail →

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَب...

Jika seorang hamba sahaya melarikan diri ke negeri kafir, maka darahnya telah halal.

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Ishaq]...