حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْ...
Siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah; pelaku dan objeknya. Abu Dawud berkata, Sulaiman bin Bilal meriwayatkannya dari Amru bin Abu Amru seperti hadits tersebut. Dan Abbad bin Manshur meriwayatkannya dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan ia memarfu'kannya. Ibnu Juraij meriwayatkannya dari Ibrahim, dari Dawud Ibnul Hushain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan ia memarfu'kannya.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ali An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru...
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ رَاهَوَيْهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْ...
seorang gadis yang melakukan perbuatan kaum Luth, ia berkata, Hukumannya adalah rajam. Abu Dawud berkata, Hadits Abu Dawud ini melemahkan hadits Amru bin Abu Amru.
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Rahawaih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada...