حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ الْح...
Barangsiapa mendapat musibah berupa pembunuhan atau cacat anggota badan maka ia mempunyai tiga pilihan; minta qishas, memberi maaf, atau meminta tebusan denda. Jika ia menginginkan yang keempat maka halangilah, dan barangsiapa melampaui batas setelah itu maka baginya siksa yang pedih.
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bi...
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَ...
Aku tidak pernah melihat Nabi mendapat pengaduan yang padanya ada Qishas, kecuali beliau menganjurkan untuk memaafkan.
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Atha bin Ab...
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أ...
Jika ucapan pembunuh itu benar, kemudian kamu membunuhnya, maka kamu masuk neraka. Abu Hurairah berkata, Lantas wali korban itu pun membebaskan sang pembunuh. Abu Hurairah melanjutkan lagi, Sang pembunuh saat itu sudah diikat tali, ia pun pulang dengan keadaan terikat tali hingga dijuluki 'Orang terikat tali'.
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari...
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ مَيْسَرَةَ الْجُشَمِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ...
Jika engkau memberinya maaf, maka ia akan menanggung dosanya sendiri dan dosa saudaramu. Wail berkata, Wali korban itu akhirnya memaafkannya. Wail berkata, Aku melihat pembunuh melepas tali pengikatnya. Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar bin Umar bin Maisarah berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id ia berkata; telah menceritakan kepadaku Jami' bin Mathar berkata, telah menceritakan kepadaku Alqamah bin Wail dengan sanad dan maknanya.
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Jusyami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Auf] berk...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ الطَّائِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْقُدُّوسِ بْنُ الْحَجَّاجِ حَدَّثَن...
Sebenarnya jika laki-laki itu membunuh orang habsyi tersebut, maka kedudukannya akan sama dengan orang habsyi itu. Ucapan Rasulullah itu akhirnya sampai ke telinganya laki-laki tersebut, ia lalu berkata, Ini aku serahkan kembali. Maka berilah perintah sesukamu. Rasulullah lalu bersabda: Bebaskanlah orang habsyi itu. Dalam riwayat lain beliau mengatakan, Biarkanlah, maka ia akan menanggung dosa temannya (korban) dan dosanya sendiri. Lalu ia akan masuk ke dalam neraka. Wali korban itu lantas membebaskannya.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus Ibnul Hajjaj] berkata, telah mencerit...
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ يَحْيَى ابْنِ سَعِيدٍ عَنْ أ...
Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; kafir setelah beriman, zina setelah nikah, dan membunuh jiwa orang lain. Demi Allah, aku tidak pernah melakukan perzinaan baik di masa Jahilliyah atau setelah Islam, aku juga tidak pernah berharap untuk mengganti agamaku setelah Allah memberi petunjuk kepadaku, dan aku juga tidak pernah membunuh jiwa seorang pun (tanpa hak). Lalu dengan alasan apa mereka akan membunuhku? Abu Dawud berkata, Utsman dan Abu Bakar tidak pernah minum khamer pada masa Jahilliyah.
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah b...
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ فَحَ...
Wahai Uyainah, tidakkah kamu mau menerima diyat (tebusan)? Ia menjawab, Demi Allah, tidak! Sehingga kami dapat mendatangkan kerugian dan kesedihan untuk wanita-wanitanya sebagaimana ia telah mendatangkan kerugian dan kesedihan untuk wanita-wanitaku. Sa'd berkata, Kemudian suara mereka kembali meninggi hingga banyak terjadi perselisihan dan kegaduhan. Rasulullah lalu bersabda: Wahai Uyainah, tidakkah kamu mau menerima diyat (tebusan)? Uyainah menjawab seperti jawabannya semula, sehingga berdirilah seorang laki-laki dari bani Laits yang bernama Mukaitil, ia membawa senjata dan perisai. Lalu ia berkata, Wahai Rasulullah, dalam Islam aku belum pernah mendapatkan tebusan untuk pelanggaran yang dilakukan oleh orang ini (Muhallim si pembunuh) kecuali seperti serombongan kambing yang minum (di sungai) karena haus. Lalu barisan pertama dilempar hingga barisan yang terakhir lari menjauh (maksudnya; adanya qishah itu agar yang lain takut dan mengambil pelajaran sebagaimana kambing yang dilempar agar yang lain takut dan pergi). Tegakkanlah sunnah sekarang dan rubahlah esok hari. Rasulullah lalu bersabda: Lima puluh (unta) dibayar tunai dan lima puluh lagi ketika tiba di Madinah. Itu terjadi dalam salah satu safar beliau. Sementara Muhallim adalah seorang laki-laki tinggi yang berkulit coklat, ia duduk di antara orang banyak. Dan kawan-kawannya masih saja menolongnya hingga ia terbebas dari pembunuhan (qishas). Muhallim lalu duduk di sisi Rasulullah dengan meneteskan air mata. Ia lalu berkata, Wahai Rasulullah, aku telah melakukan sesuatu sebagaimana yang engkau telah ketahui (membunuh), aku sekarang bertaubat kepada Allah Tabaaraka Wa Ta'ala, maka mintakan aku ampunan kepada Allah Azza Wa Jalla. Rasulullah lantas bersabda: Apakah kamu membunuhnya dengan senjatamu padahal ia masih diawalmula keislamannya? Ya Allah, jangan engkau ampuni Muhallim. Beliau ucapkan kata-kata itu dengan suara yang keras. Abu Salamah menambahkan, Muhallim lalu bangkit dan mengusap air matanya dengan ujung selendang. Ibnu Ishaq berkata, Kaumnya merasa yakin bahwa Rasulullah akan memintakan ampun untuk Muhallim setelah itu. Abu Dawud berkata, An Nadhr bin Syumail mengatakan bahwa Al Ghiyar adalah diyat (tebusan).
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhamma...