حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ أَنَّ عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَهُم...
Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu, lalu dia membaguskan wudlunya, kemudian pergi dengan sengaja ke masjid, maka janganlah dia menjalin kedua tangannya, karena perbuatan itu dianggap himpunan ibadah shalat.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] bahwasanya [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada mereka, dari [Dawud bin Q...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُعَاذِ بْنِ عَبَّادٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ يَعْل...
Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu dan dia membaguskan wudlunya, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka tidaklah dia mengangkat kaki kanannya kecuali Allah Azza wa Jalla menulis baginya suatu kebajikan, dan tidaklah dia mengangkat kaki kirinya kecuali Allah Azza wa Jalla menghapus satu kesalahannya darinya. Maka silahkanlah kalian mendekatkan langkah atau menjauhkannya. Dan apabila dia datang ke masjid lalu shalat dengan berjama'ah, maka dosanya akan diampuni, jika dia sampai di masjid sementara jama'ah bersama imam telah mengerjakan sebagian shalat dan tinggal sebagian, maka hendaklah dia melaksanakan yang tersisa dan menyempurnakan yang lainnya, maka dia pun akan diampuni, dan begitu juga jika dia sampai di masjid dan dia mendapatkan shalat telah dilaksanakan semuanya, maka baginya juga akan diampuni.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mu'adz bin 'Abbad Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [M...