← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 58Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ وَغَيْ...

Apabila air itu dua qullah, maka ia tidak najis. Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala (yakni, di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Sedangkan Utsman dan Al Hasan bin Ali menyebutkan dari Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far (sebagai ganti Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Abu Dawud berkata; Itulah yang benar. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammad, dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Yazid, yakni Ibnu Zurai' dari Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Ja'far. Abu Kamil Ibnu Az Zubair berkata; dari Ubaidillah bin Abdullah bin Umar dari Ayahnya bahwasanya Rasulullah ditanya tentang air di tanah lapang, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna dengan yang pertama.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Al Hasan bin Ali] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menc...

Hadits No. 59Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا عَاصِمُ بْنُ الْمُنْذِرِ عَنْ عُب...

Apabila air mencapai dua qullah, maka ia tidak najis. Abu Dawud berkata; Hammad bin Zaid memauqufkannya dari 'Ashim.

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Al Mundzir] dari [...