← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 1554Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ وَأَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَا...

Ia tidak boleh memakai jubah, dan baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, dan baju yang diusap waras, dan kunyit, serta dua sepatu. Kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sandal, maka orang yang tidak mendapatkan sandal hendaknya ia memotong kedua sepatu tersebut hingga di bawah kedua mata kaki. Telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi secara makna. Telah menceritakan kepada Kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada Kami Al Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi secara makna. Dan ia tambahkan kata; dan tidak boleh seorang wanita yang berihram memakai niqab (penutup wajah), dan tidak boleh memakai kaos tangan. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh Hatim bin Isma'il dan Yahya bin Ayyub dari Musa bin 'Uqbah dari Nafi' sebagaimana yang dikatakan Al Laits. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh Musa bin Thariq dari Musa bin 'Uqbah secara mauquf kepada Ibnu Umar. Begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh 'Ubaidullah bin Umar serta Malik dan Ayyub secara mauquf, dan Ibrahim bin Sa'id Al Madini dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi : Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab (penutup wajah) dan tidak boleh memakai kaos tangan. Abu Daud berkata; Ibrahim bin Sa'id Al Madini adalah seorang Syekh dari penduduk Madinah, ia tidak memiliki hadits yang banyak.

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Ahmad bin Hanbal], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sali...

Hadits No. 1555Lihat Detail →

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ الْمَدِينِيُّ عَنْ نَافِعٍ ع...

Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab dan tidak boleh memakai kaos tangan.

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin Sa'id Al Madini] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Na...

Hadits No. 1556Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ قَالَ فَ...

melarang para wanita ketika melakukan ihram dari memakai kaos tangan, serta niqab (penutup wajah), serta pakaian yang terolesi daun bidara serta kunyit, dan setelah itu silahkan ia melakai apa yang ia sukai dari berbagai warna pakaian, yang diwarnai kuning, sutera, atau perhiasan atau celana panjang, atau jubah atau sepatu. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh 'Abdah bin Sulaiman, serta Muhammad bin Salamah dari Ibnu Ishaq, dari Nafi' hingga perkataannya; serta pakaian yang terolesi Waras serta kunyit. Dan mereka berdua tidak menyebutkan setelah perkataan tersebut.

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ...

Hadits No. 1557Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ ...

melarang orang yang bermuhrim memakai pakaian tersebut.

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia merasak...

Hadits No. 1558Lihat Detail →

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ ج...

Celana panjang adalah untuk orang yang tidak mendapatkan sarung, sepatu adalah orang yang tidak mendapatkan sandal. Abu Daud berkata; ini adalah hadits penduduk Mekkah dan kembalinya ke Bashrah, kepada Jabir bin Zaid, dan yang menjadi kekhususan darinya adalah menyebutkan celana panjang dan tidak menyebutkan memotong sepatu.

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari ...

Hadits No. 1559Lihat Detail →

حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ الْجُنَيْدِ الدَّامِغَانِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ أَخْبَرَنِ...

Kami pernah keluar bersama Nabi ke Mekkah, dan Kami membalut kening Kami dengan minyak wangi ketika berihram, apabila salah seorang daintara Kami berkeringat maka mengalir ke wajahnya, kemudian Nabi melihatnya dan beliau tidak melarang Kami.

Telah menceritakan kepada Kami [Al Husain bin Al Junaid Ad Damaghani], telah menceritakan kepada Kami [Abu Usamah], ia berkata; telah mengabarkan kepa...

Hadits No. 1560Lihat Detail →

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ قَالَ...

memberikan keringanan kepada para wanita untuk memakai sepatu, kemudian Ibnu meninggalkan hal tersebut (memotong sepatu untuk wanita).

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq], ia berkata; aku menyebu...