حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَ...
melakukan thawaf ifadhah pada hari nahr kemudian melakukan shalat Zhuhur di Mina ketika, yaitu dalam keadaan kembali kepadanya.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Naf...
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَيَحْيَى بْنُ مَعِينٍ الْمَعْنَى وَاحِدٌ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ ...
Sesungguhnya ini adalah hari diberinya kalian keringanan apabila kalian melempar jumrah dari setiap apa yang haram bagi kalian kecuali bercampur dengan wanita. Apabila kalian berada di sore hari sebelum melakukan thawaf di Ka'bah, maka kalian dalam keadaan sedang berihram seperti keadaan kalian sebelum melempar jumrah, hingga kalian melakukan thawaf di Ka'bah.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Yahya bin Ma'in] dengan makna yang sama, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu A...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الز...
menunda thawaf pada hari nahr (hari raya kurban) hingga malam.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ab...
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءِ ...
tidak melaksanakan raml (berjalan cepat) pada tujuh putaran thawaf ifadhah.
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Ibnu Juraij], dari ['Atha`...