حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي...
sepuluh kali susuan mengharamkan (untuk dinikahi). Kemudian ayat tersebut dinaskh (dihapus) menjadi lima kali susuan mengharamkan (untuk dinikahi). Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi sallam meninggal dan ayat tersebut termasuk di antara bagian Al Qur'an yang dibaca.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm] dari ['Amr...
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَة...
Satu kali isapan dan dua kali isapan tidaklah mengharamkan.
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhd], telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Abdullah b...