حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ وَحُمَيْدٍ عَنْ أَ...
Rayakanlah (adakanlah walimah) walaupun hanya dengan menyembelih satu ekor kambing.
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani], serta [Humaid] dari [Anas] bahwa R...
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ جِبْرَائِيلَ الْبَغْدَادِيُّ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ مُ...
Barangsiapa yang memberi mahar seorang wanita berupa gandum atau kurma sepenuh dua telapak tangannya, maka (pemberiannya) itu ia telah menghalalkannya (menjadi mahar bagi istrinya)). Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Mahdi dari Shalih bin Ruman dari Abu Az Zubair dari Jabir secara mauquf. Dan diriwayatkan oleh Abu 'Ashim dari Shalih bin Ruman dari Abu Az Zubair dari Jabir, ia berkata; kami pada zaman Rasulullah menikah mut'ah dengan memberikan mahar satu genggam makanan. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Juraij dari Abu Az Zubair dari Jabir seperti ma'na hadits Abu 'Ashim.
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Jibrail Al Baghdadi], telah mengabarkan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Muslim ...