← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 1864Lihat Detail →

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ طَلَّقَ ...

Perintahkan dia agar kembali kepada isterinya kemudian menahannya (tidak menceraikannya) hingga suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian apabila menghendaki maka ia bisa menahannya setelah itu, dan apabila ia menghendaki maka ia boleh menceraikannya sebelum ia menggaulinya. Itulah iddah yang Allah perintahkan jika ingin mencerakan wanita (hendaknya pada kondisi tersebut). Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Nafi' bahwa Ibnu Umar menceraikan isterinya yang sedang haid dengan satu kali cerai, sama dengan makna hadits Malik.

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah menceraikan isterinya yang dalam keadaa...

Hadits No. 1865Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْد...

Perintah dia agar kembali kepadanya, kemudian menceraikannya apabila ia telah suci atau dalam keadaan hamil.

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Abdurrahman] mantan b...

Hadits No. 1866Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَنْبَسَةُ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَر...

perintahkan dia agar kembali kepadanya dan menahannya hingga suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian apabila ia berkehendak maka boleh ia menceraikannya dalam keadaan suci sebelum ia menggaulinya. Maka itulah perceraian pada 'iddahnya, sebagaimana yang diperintahkan Allah 'azza wajalla.

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab...

Hadits No. 1867Lihat Detail →

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ ع...

berapa kali engkau menceraikan isterimu? Ia berkata; satu kali.

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] d...

Hadits No. 1868Lihat Detail →

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ...

Perintahkan dia agar kembali kepadanya kemudian menceraikannya pada waktu ia menghadapi masa 'iddah. Abdullah bin Umar berkata; aku katakan; maka ia ber'iddah dengannya. Bagaimana apabila ia tidak mampu atau berpura-pura bersikap bodoh?

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim], dari [Muhammad bin Sirin], telah menceritakan kepadak...

Hadits No. 1869Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِ...

maka beliau mengembalikannya kepadaku dan tidak ada masalah atasnya, lalu beliau bersabda, Jika ia telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu. Kemudian Nabi membaca ayat, Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istri kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar). Abu Daud berkata, hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, Yunus bin Zubair, Anas bin Sirin, Said bin Zubair, Zaid bin Aslam, Abu Az Zubair, dan Manshur dari Abu Wail menurut makna mereka bahwa Nabi menyuruhnya untuk merujuk istrinya kembali hingga setelah suci, ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya sebagai istri. Begitu juga diriwayatkan oleh Muhammad bin Abdur Rahman dari Salim dari Ibnu Umar. Adapun riwayat Zuhri dari Salim dan Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Nabi memerintahkannya untuk merujuknya hingga suci, haid, dan suci kembali, (setelah itu) jika berkenan ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya istri. Dan diriwayatkan dari Atha` Al Khurasani dari Al Hasan dari Ibnu Umar sama seperti riwayat Nafi' Az Zuhri, dan semua hadits yang diriwayatkan tersebut berseberangan dengan apa yang dikatakan Abu Az Zubair.

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah m...