hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا حُصَيْنُ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ حُسَيْنٍ ح و حَدَّث...
Barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda sementara tidak diyakini kuda tersebut akan menang, maka hal tersebut bukanlah judi, dan barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda dan telah diyakini kuda tersebut akan menang maka hal tersebut adalah judi. Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim, dari Sa'id bin Basyir, dari Az Zuhri, dengan sanad 'Abbad dan maknanya. Abu Daud berkata; hadits tersebut telah diriwayatkan oleh Ma'mar serta Syu'aib, dan 'Uqail dari Az Zuhri, dari beberapa ahli ilmu. Dan ini lebih shahih menurut kami.
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], da...