← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2360Lihat Detail →

حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ قَالَ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ دَاوُدَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ ع...

Barangsiapa yang melakukan demikian dan demikian, maka baginya tambahan pemberian demikian dan demikian. Kemudian orang-orang yang muda maju sedangkan orang-orang tua menjaga bendera, dan mereka tidak meninggalkannya hingga Allah memenangkan atas mereka. Orang-orang tua berkata; kami adalah adalah penolong kalian, seandainya kalian kalah maka kalian akan bergabung kepada kami, maka janganlah kalian membawa rampasan perang sementara kami tetap di tempat dan tidak mengambilnya. Kemudian para pemuda menolak hal tersebut dan berkata; Rasulullah telah menjadikannya untuk kami. Kemudian Allah menurunkan ayat: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….. hingga firmanNya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya. Ibnu Abbas berkata berkata; maka hal tersebut menjadi sesuatu yang lebih baik bagi mereka, dan seperti itu juga; maka taatilah aku sesungguhnya aku lebih mengetahui akibat hal ini daripada kalian. Telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub, telah menceritakan kepada kami Husyaim, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami Daud bin Abu Hindun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah berkata pada saat perang Badr: Barangsiapa yang membunuh satu orang, maka baginya demikian dan demikain. Dan barangsiapa yang menawan tawanan, maka baginya demikian dan demikian. Kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Dan hadits Khalid lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hamdani, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Daud dengan hadits ini menggunakan sanadnya. Ia berkata; kemudian Rasulullah membaginya dengan sama. Dan hadits Khalid lebih sempurna.

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Daud], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas],...

Hadits No. 2361Lihat Detail →

حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَ...

aku datang kepada Nabi pada saat perang Badr dengan membawa sebuah pedang. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya pada hari ini Allah telah mengobati dadaku dari musuh. Maka berikanlah pedang ini kepadaku. Beliau berkata: Sesungguhnya pedang ini bukan milikku dan bukan milikmu. Kemudian aku pergi dan aku katakan; pada hari ini pedang itu akan diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan musibah seperti musibahku. Ketika aku dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba seorang utusan datang kepadaku lalu berkata; sambutlah panggilan beliau! Lalu aku menyangka bahwa telah turun sesuatu mengenaiku karena ucapanku. Lalu aku datang dan Nabi berkata kepadaku: Sesungguhnya engkau telah meminta pedang ini kepadaku, dan pedang tersebut bukanlah milikku dan bukan milikmu. Dan sesungguhnya Allah telah memberikannya kepadaku. Pedang tersebut untukmu. Kemudian beliau membacakan ayat: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….. hingga akhir ayat. Abu Daud berkata; sedangkan qira`ah (cara membaca) Ibnu Mas'ud adalah; YAS-ALUUNAKAN NAFLA.

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr] dari ['Ashim] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya], ia berkata; aku datang kepad...