الحديث رقم 19815

مسند البصريين

مرفوع • Marfu'

Kitab

Musnad penduduk Bashrah

مسند البصريين

Bab

Hadits seorang laki-laki dari Anshar Radliyallahu ta'ala 'anhu

حديث رجل من الأنصار رضي الله تعالى عنه

Matan Arab

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَتَ مِنْ عِرْقِ النَّسَا أَنْ تُؤْخَذَ أَلْيَةُ كَبْشٍ عَرَبِيٍّ لَيْسَتْ بِصَغِيرَةٍ وَلَا عَظِيمَةٍ فَتُذَابَ ثُمَّ تُجَزَّأَ ثَلَاثَةَ أَجْزَاءٍ فَيُشْرَبَ كُلَّ يَوْمٍ عَلَى رِيقِ النَّفَسِ جُزْءًا

🇮🇩

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Anas bin sirin dari Ma'bad bin Sirin Al Anshari dari seorang lelaki Anshar dari Ayahnya bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan obat penyakit yang menyerang paha, hendaknya bagian ekor (sumsum tulang ekor) kambing dusun diambil, -kambingnya tidak terlalu kecil dan tidak juga terlalu besar-, kemudian dilelehkan dan dibagi menjadi tiga bagian, lalu diminum setiap harinya, yaitu sekali minum satu bagian."

السند • Sanad Perawi

Data sanad tidak tersedia untuk hadits ini.

Berhasil Disalin!

Teks telah disalin ke clipboard.

Hadits Ahmad No. 19815 | Hadis Nabi