الحديث رقم 20420

مسند الأنصار

مرفوع • Marfu'

Kitab

Musnad sahabat Anshar

مسند الأنصار

Bab

Hadits Abu Dzar Al Ghifari Radliyallahu ta'ala 'anhu

حديث أبي ذر الغفاري رضي الله تعالى عنه

Matan Arab

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّهُ كَانَ مَعَ أَبِي ذَرٍّ فَخَرَجَ عَطَاؤُهُ وَمَعَهُ جَارِيَةٌ لَهُ فَجَعَلَتْ تَقْضِي حَوَائِجَهُ قَالَ فَفَضَلَ مَعَهَا سَبْعٌ قَالَ فَأَمَرَهَا أَنْ تَشْتَرِيَ بِهِ فُلُوسًا قَالَ قُلْتُ لَهُ لَوْ ادَّخَرْتَهُ لِحَاجَةٍ تَنُوبُكَ أَوْ لِلضَّيْفِ يَنْزِلُ بِكَ قَالَ إِنَّ خَلِيلِي عَهِدَ إِلَيَّ أَنْ أَيُّمَا ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ أُوكِيَ عَلَيْهِ فَهُوَ جَمْرٌ عَلَى صَاحِبِهِ حَتَّى يُفْرِغَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

🇮🇩

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Sa'id bin Abu Hasan dari Abdullah bin Shamith bahwa ia pernah bersama Abu Dzar, kemudian keluarlah pemberiannya sementara saat itu ia sedang bersama budak wanitanya. Budak tersebut lalu melayani segala kebutuhannya." Abdullah bin Shamit berkata, "Dan bersama budak wanita itu masih ada sisa tujuh (keping emas/perak). Kemudian Abu Dzar memerintahkan kepada budak wanita itu untuk membelikan kepingan emas itu dengan ditukar uang tunai." Abdullah bin Shamit berkata, "Aku lalu berkata kepadanya, 'Sekiranya itu engkau tabung saja, hingga engkai bisa memenuhi kebutuhanmu atau menjamu para tamu yang singgah ke rumahmu.' Abu Dzar menjawab, "Sesungguhnya kekasihku (Rasulullah) memberiku wasiat bahwa setiap emas atau perak yang disimpan (tidak dikeluarkan zakatnya), maka itu akan menjadi bara api bagi pemiliknya sehingga dia membelanjakan di jalan Allah Azza Wa Jalla."

السند • Sanad Perawi

Data sanad tidak tersedia untuk hadits ini.

Berhasil Disalin!

Teks telah disalin ke clipboard.