حَدَّثَنَا هُشَيْمُ بْنُ بَشِيرٍ عَنْ أَبِي بِشْرٍ جَعْفَرِ بْنِ إِيَاسٍ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ ع...
Janganlah kamu menjual sesuatu yang bukan hak kamu.
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Basyir] dari [Abu Bisr Ja'far bin Iyas] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Hakim bin Hizam] berkata; wahai Rasul...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ ي...
Janganlah kau jual barang yang bukan milikmu!
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Yusuf bin Mahak] menceritakan dar...
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ عَنْ حَكِيم...
Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarangku menjual apa yang bukan milikku. Ayyub berkata; atau bersabda: Dagangan yang bukan milikku.
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il Bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Yusuf Bin Mahak] dari [Hakim bin Hizam] berkata; Rasu...
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي ا...
Kedua orang yang melakukan akad jual beli berhak khiyar (pilihan antara mengambil barang atau mengembalikannya karena adanya cacat) selama keduanya belum berpisah, jika keduanya jujur dan menjelaskan barangnya maka keduanya dikaruniai rizki berupa barakah pada jual beli keduanya, namun jika keduanya bohong dan menyembunyikan sesuatu darinya maka barakah jual beli keduanya akan dihapus.
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] yaitu Ibnu Abu 'Arubah dari [Qatadah] dari [Abu Al Kholil] dari [Abdul...
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ شُعْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ عَنْ ح...
Janganlah kau jual barang yang bukan milikmu.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Adam] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Yusuf Bin Mahak] dari [Hakim Bin Hiza...
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ يَعْنِي الدَّسْتُوَائِيَّ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ...
Jika kamu membeli barang janganlah kau jual lagi sehingga kau membawanya. + Sehingga kau membawanya; hingga kau betul-betul tahu jumlahnya, barangnya, bobotnya, dan kualitasnya.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] yaitu Ad Dastuwa'i, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ab...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ حَكِيم...
Sebaik-baik sedekah adalah yang dikeluarkan setelah mencukupi nafkah keluarganya, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, mulailah dari yang menjadi tanggunganmu.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Musa bin Thalhah] dari [Hakim bin Hizam] berkata; Rasulullah Shalla...
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ ع...
Setelah kamu masuk Islam, kamu akan mendapatkan pahala atas kebaikan yang pernah kamu lakukan.
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah Az-Zubair] dari [Hakim bin Hizam] ber...
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ حَكِيمَ ب...
Setelah kamu masuk Islam, kamu akan mendapatkan pahala atas apa yang pernah kamu lakukan dan tahannuts adalah beribadah.
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] [Hakim bin Hizam] mengabarinya,...
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ وَجَدْتُ فِي كِتَابِ أَبِي بِخَطِّ يَدِهِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ يَعْنِي ...
Sedekah atas sanak keluarga yang membutuhkan.
Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; saya telah mendapatkan dalam tulisan bapakku dengan tulisan dia sendiri, telah menceritakan kepada ka...
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ جُنْدُبٍ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَ...
harta ini sangat menyenangkan dan manis, namun bersamaan dengan itu, ini adalah kotoran yang berada pada tangan manusia. Tangan Allah di atas tangan orang yang memberi, dan tangan orang yang memberi di atas tangan orang yang diberi. Tangan yang paling rendah adalah tangan orang yang diberi.
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Muslim bin Jundub] dari [Hakim bin Hizam] berkata; saya te...
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي الْخَلِيلِ عَ...
Kedua orang yang melakukan akad jual beli berhak khiyar (pilihan antara mengambil barang atau mengembalikannya karena adanya cacat) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan barangnya maka keduanya akan di berkahi pada jual belinya, namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan maka barakah jual belinya akan dihapus.
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al kholi...
حَدَّثَنَا عَتَّابُ بْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ مُبَارَكٍ أَخْبَرَنَا لَيْث...
kami tidak menerima sesuatu dari orang musyrik, namun jika kamu mau, saya akan mengambilnya dengan membayarkan uang. (Hizam Radliyallahu'anhu berkata), lalu saya tetap memberikannya ketika beliau menolak hadiah dari saya.
Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarok, telah menceritakan kepada kami [Laits ...
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّ...
Penjual dan pembeli berhak khiyar (pilihan antara mengambil barang atau mengembalikannya karena adanya cacat) selama keduanya belum berpisah. Saya (Abdullah radliyallahu'anhu) mendapatkan dalam kitab bapakku, khiyar itu tiga kali, jika keduanya jujur dan menjelaskan barangnya maka semoga mendapatkan untung dan jika keduanya bohong dan menyembunyikan cacatnya maka barakah jual belinya akan dihapus.
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Kholil] dari [Ab...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ صَالِحٍ أَبِي الْخَلِيلِ ع...
Penjual dan pembeli berhak khiyar (pilihan antara mengambil barang atau mengembalikannya karena adanya cacat) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan maka keduanya akan di berkahi pada jual belinya, namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan maka barakah jual belinya akan dihapus.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sholih, Abu Al Kholil] dari [Abdullah...
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ سَمِعْتُ هِشَامَ بْنَ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ قَالَ...
Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu, barangsiapa meminta kecukupan, Allah mencukupinya, siapa yang menjaga dirinya, Allah menjaganya.
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; saya telah mendengar [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Hakim bin Hizam] berkata; Rasulullah Sh...
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ وَابْنُ جَعْفَرٍ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَاد...
Penjual dan pembeli berhak khiyar (pilihan antara mengambil barang atau mengembalikannya karena adanya cacat) selama keduanya belum berpisah. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda:
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Ibnu Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata; [Ib...
حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ أَنَّ صَفْوَانَ بْنَ مَوْهَبٍ أَخْبَ...
Janganlah kau menjual makanan sampai kau benar-benar telah membelinya atau telah memenuhinya. 'Atha' berkata; Abdullah bin 'Ushmah Al Jusyami mengabarinya dia telah mendengar Hakim bin Hizam menceritakannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atho'] [Shafwan Bin Mauhib] mengabarin...