حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عِكْرِمَةُ بْنُ خَالِدٍ عَن أُسَيْدِ بْنِ حُ...
telah memberi putusan bahwa, jika yang dikembalikan ialah barang yang telah dicuri tanpa ada keraguan, maka pemiliknya disuruh memilih apakah ia mengambil dengan jumlah harganya atau dikembalikan barangnya yang telah dicuri. Usaid melanjutkan, Hal yang demikian ini juga dilakukan oleh Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu semoga Allah meridlai mereka semua. Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata, Aku kepada 'Atha… lalu ia pun menyebutkan hadits yang semisal. Usaid berkata, Aku mendengar bahwa dikatakan, 'Ambilah hartamu sebagaimana engkau mendapatkannya. Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, bahwa Usaid bin Hudlair ?Al Anshari, dari salah seorang Bani Haritsah, bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa ia pernah bertugas di Yamamah…lalu ia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami Haudzah bin Khalifah berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata, telah menceritakan kepadaku 'Ikrimah bin Khalid, bahwa Usaid bin Hudhair bin Simak menceritakan kepadanya, ia berkata, Mu'awiyah menulis surat kepada Marwan bil ?Al Hakam, bahwa jika seseorang telah dicuri barang miliknya…lalu ia menyebutkan hadist tersebut.
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Usaid bin Khu...