حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ خِلَاسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُت...
Wanita itu berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri yang lain, ia juga berhak mendapatkan bagian harta warisan. Dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah. Kemudian berdirilah seorang laki-laki dari Bani Asyja' seraya berkata, Aku bersumpah bahwa Anda telah memutuskan perkara wanita tersebut sebagaimana Rasulullah memutuskan perkaranya Birwa' binti Wasiq. Lalu Ibnu Masud berkata, Datangkanlah padaku saksimu! Maka bersaksilah Jarrah dan Abu Sinan serta dua orang laki-laki dari bani Asyja'.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abdullah bin Utbah] ia berkata; ...
حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ...
Ia berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri-isteri yang lain, tidak ada tipu daya dan ketidakadilan. Ia juga mendapat bagian dari harta warisan dan baginya keharusan menunggu masa iddah.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqa...
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ دَاوُدَ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ ...
Ia berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri yang lain, tidak ada tipu daya dan kezhaliman. Ia juga berhak mendapatkan harta warisan, dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah. Kemudian berdirilah Abu Sinan Al Asyja'i yang berada dalam suatu rombongan, dan mereka berkata, Kami bersaksi bahwa Anda telah memutuskannya dengan ketetapan yang pernah Rasulullah pada Birwa' binti Wasiq. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah telah berkata Abdullah dan Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Syaibah ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Za`idah dari Dawud dari Asy Sya'bi dari Al Qamah dengan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, Telah menceritakannya kepada kami Ibnu Abu Syaibah Abdullah bin Muhammad dan ia pun menyebutkan hadits.
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hammnad bin Salamah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Qamah] ba...
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ فِرَاسٍ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْ...
Baginya mahar dan keharusan menunggu masa iddah, serta ia juga mendapat bagian dari harta warisan. Kemudian Ma'qil bin Sinan berkata; Saya telah menyaksikan Nabi menghakimi dengan putusan ini, berkenaan dengan Birwa' binti Wasiq. Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman dari Sufyan dari Manshur dari Ibrahim dari Al Qamah dari Abdullah semisal hadits Firas.
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Abdullah] mengenai permasalah; Seorang l...
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ أُتِ...
ia berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri-isteri yang lain, ia juga mendapat bagian warisan, dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah. Kemudian Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i bersaksi, bahwa Rasulullah telah memutuskan perkara Birwa' binti Wasyiq seperti ini.
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] ia berkata; Pernah dihadap...