hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا هِلَالُ بْنُ خَبَّابٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَيْسَرَةُ أَبُو صَالِحٍ عَنْ...
Sesungguhnya pada zamanku dulu, saya tidak boleh mengambil dari Radli' Laban, sesuatu yang terpisah tidak boleh dikumpulkan dan sesuatu yang telah dikumpulkan tida boleh dipisah. Kemudian seorang laki-laki mendatanginya dengna membawa Unta yang besar punuknya seraya berkata, Ambillah. Namun ia tidak mau mengambilnya. + Keterangan; maksud 'hewan ternak yang terpisah tidak boleh dihimpun; misal; ada tiga orang masing-masing mempunyai empat puluh kambing, sehingga masing-masing wajib membayar sedekah (zakat), lantas jika penarik zakat mengumpulkan mereka, mereka menghitung semua jumlah kambingnya dengan diatasnamakan satu orang agar tidak terkena kewajiban selain membayar satu kambing. Dan maksud 'dan hewan yang terhimpun tidak boleh dipisah', misal; ada dua orang yang bersekutu masing masing mempunyai seratus satu kambing, sehingga keduanya berkewajiban membayar tiga kambing, maka jika penarik zakat datang, keduanya memisah kambingnya dan diatasnamakan masing-masing pemilik, sehingga masing-masing tak mempunyai kewajiban selain membayar satu kambing. Maka mereka dilarang yang demikian.
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah memberitakan kepada kami [Hilal bin Khabbab] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Maisarah Abu Shal...