قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ مَا...
Barangsiapa yang menyerahkan seorang anak yatim pada dua orang tua muslim dengan memenuhi kebutuhan makan dan minumnya hingga anak itu ter cukupi, maka wajib baginya surga. Dan barangsiapa yang memerdekakan satu orang budak muslim, maka budak itu akan menjadi tebusannya dari api neraka. Setiap anggota badan budak itu, akan menjadi tebusan untuk setiap anggota tubuhnya.
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] ia berkata, [Ali bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami dari [Zurarah bin Aufa] dari [Malik bin Harits] yakn...
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدِ بْنِ جُدْعَانَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ ...
Barangsiapa yang menyerahkan seorang anak yatim pada dua orang tua muslim dengan memenuhi kebutuhan makan dan minumnya hingga anak itu ter cukupi, maka wajib baginya surga.
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ali bin Zaid bin Jud'an] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Amru bin M...