← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2861Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَ...

Ada apa denganmu?. Aku jawab; Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihat sekalipun kejadian sekejam seperti hari ini. Hamzah telah menganiaya kedua untaka, ia memotong-motong punuknya dan membedah isi perutnya dan sekarang dia sedang berada di dalam Baitullah bersama para pemabuk. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meminta rida' Beliau (selendang yang lebar) kemudian mengenakannya lalu berangkat dengan berjalan sedangkan aku dan Zaid bin Haritsah mengilkuti Beliau hingga tiba di Baitullah, tempat Hamzah berada. Beliau meminta idzin masuk, mereka pun mengizinkannya dan ternyata mereka adalah sekelompok orang yang sedang mabuk. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam langsung mencela Hamzah atas apa yang telah dilakukannya. Ternyata Hamzah benar-benar dalam keadaan mabuk, kedua matanya merah. Hamzah memandangi Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, lalu mengarahkan pandangannya ke atas, kemudian memandang ke arah lutut Beliau, lalu mengarahkan pandangannya kembali ke atas, kemudian memandang pusar Beliau, lalu mengarahkan pandangan ke atas lagi, kemudian memandang wajah Beliau. Kemudian Hamzah berkata; Kalian tidak lain kecuali hamba-hamba sahaya bapakku. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengetahui bahwa dia sedang dalam keadaan mabuk. Beliau pun berbalik dan meninggalkannya dan kamipun keluar bersama Beliau.

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata telah me...

Hadits No. 2862Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحٍ عَ...

Kami tidak mewariskan dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah. Maka Fathimah binti Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam marah dan tidak menegur Abu Bakr setelah itu hingga dia wafat. Fathimah hidup setelah kepergian Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam selama enam bulan. 'Aisyah Radhiyallahu'anha berkata; Fathimah pernah meminta Abu Bakr bagian dari harta yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berupa tanah di Khaibar dan di Fadak (nama tempat, dekat Madinah) dan shadaqah Beliau di Madinah namun Abu Bakr mengabaikannya dan berkata; Aku bukanlah orang yang meninggalkan apapun yang pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam melainkan aku akan selalu mengerjakannya. Sungguh aku takut menjadi sesat jika meninggalkan apa yang diperintahkan Beliau. Adapun shadaqah Beliau di Madinah telah diberikan oleh 'Umar kepada 'Ali dan 'Abbas sementara tanah di Khaibar dan Fadak telah dipertahankan oleh 'Umar dan mengatakannya bahwa keduanya adalah shadaqah Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam yang hak-haknya akan diberikan kepada yang mengurus dan mendiaminya sedangkan urusannya berada dibawah keputusan pemimpin. Abu Bakar berkata; Dan keadaannya tetap seperti itu hingga hari ini. Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; Kata ta'ruu diatas seperti dalam firman Allah QS Yunus ayat 54 yang berbunyi I'tarooka diambil sebagai pola ifta'alta berasal dari kata 'Aroutuhu yang ashobtuhu (aku mendapatkannya). Seperti juga pola kata ya'ruuhu dan I'tarooniii.

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata tela...

Hadits No. 2863Lihat Detail →

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْفَرْوِيُّ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ ع...

Kami tidak mewariskan, Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi shadaqah?. Yang Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam maksudkan (dengan kata kami) adalah diri Beliau sendiri. Kelompok ('Utsman) berkata; Ya, Beliau sudah bersabda demikian. Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas; Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah bersabda seperti itu?. Keduanya menjawab; Ya, Beliau sudah bersabda demikian. 'Umar kemudian berkata; Untuk itu aku akan berbicara kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah tekah mengkhusukan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain Beliau Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu 'Umar membaca firman Allah (QS Al Hasyr ayat 6 yang artinya: (Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka…) hingga firman-Nya (dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu), ayat ini merupakan kekhususan buat Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam. Demi Allah, tidaklah Beliau mengumpulkannya dengan mengabaikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan kalian. Sungguh Beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) dan hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga Beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini lalu sisanya Beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah dan Beliau sudah menerapkan semua ini selama hidup Beliau. Aku tanya kepda kalian, bukankah kalian sudah mengetahui ini semua?. Mereka menjawab; Ya. Lalu 'Umar berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas; Aku tanya kepada kalian berdua, bukankah kamu berdua sudah mengetahui ini semua?. 'Umar melanjutkan; Kemudian Allah mewafatkan Nabi-Nya Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian Abu Bakr berkata; Akulah wali Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam. Lalu Abu Bakr menjadi yang memegang kepemimpinan, maka dia melaksanakan seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan apa yang telah dilakukan oleh Abu Bakr, sungguh Allah mengetahuinya, bahwa aku dalam perkara ini berpendapat bahwa dia orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Lalu kalian berdua datang kepadaku dan berbicara kepadaku, sedang ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, datang kepadaku meminta kepadaku bagian dari anak saudara kamu. Dan orang ini, yang 'Umar maksud adalah 'Ali, datang meminta bagian istrinya dari ayahnya. Aku katakan kepada kalian berdua, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah bersabda: Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi shadaqah. Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua maka aku akan katakan, jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua namun wajib kalian berdua ingat janji Allah dan ketentuan-Nya bahwa kalian sungguh mengetahui tentang urusan ini apa yang telah Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam lakukan dan apa yang telah Abu Bakr lakukan, dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini dan jika kalian berdua mengatakan berikanlah kepada kami, maka dengan ketentuan seperti itu aku akan berikan kepada kalian berdua. Dan aku ingatkan kepada kalian semua, demi Allah, apakah aku berikan kepada keduanya dengan ketentuan seperti ini. Kelompok 'Utsman berkata; Ya. Kemudian 'Umar menghadap 'Ali dan 'Abbas seraya berkata; Aku ingatkan kalian berdua, demi Allah, apakah aku memberikannya kepada kalian berdua berdasarkan ketentuan ini?. Keduanya menjawab; Ya. 'Selanjutnya 'Umar berkata; Lalu kalian menghampiri aku agar aku memutuskan perkara ini dengan ketentuan lain. Sungguh demi Allah yang dengan idzin-Nya tegaklah langit dan bumi, aku tidak akan pernah memutuskan masalah ini dengan selain ketentuan ini. Seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mengganti kalian untuk mengurus harta itu.

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Muhammad Al Farwiy] telah bercerita kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus Al Hada...