حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ ...
Bantalmu terlalu besar jika kau bentangkan benang hitam dan putih dibawah bantalmu.
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [As Sya'bi] dari [Adi] dia berkata; ...
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ ...
Sesunguhnya lehermu terlalu panjang bila melihat kedua benang itu. tidak demikian, sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya malam dan putihnya siang hari.'
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim rad...
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ مُحَمَّدُ بْنُ مُطَرِّفٍ حَدَّثَنِي أَبُو ...
Orang-orangpun apabila mau berpuasa, salah seorang dari mereka mengikat kakinya dengan benang putih dan benang hitam, dan mereka terus makan hingga nampak bagi mereka kedua benang tersebut. Lalu Allah menurunkan ayat; 'Minal fajri.' (diwaktu fajar). Akhirnya mereka mengerti bahwa yang dimaksud adalah dari waktu malam ke siang.
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif] Telah menceritakan kepadaku [Abu ...