حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّ...
Menikahlah dengannya (maksudnya boleh nikah setelah melahirkan, tidak menunggu empat bulan sepuluh hari).
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz Al ...
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ عَنْ اللَّيْثِ عَنْ يَزِيدَ أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ كَتَبَ إِلَيْهِ أَن...
berfatwa padaku bahwa jika aku telah melahirkan, maka aku boleh menikah.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] dari [Al Laits] dari [Yazid] bahwa [Ibnu Syihab] pernah menulis kepadanya bahwa [Ubaidullah bin Abdu...
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ قَزَعَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْ...
meminta izin untuk menikah. Maka beliau pun mengizinkannya.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Al Miswar bin ...