حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْ...
Setiap minuman yang dapat memabukkan hukumnya haram.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa ...
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ ...
Setiap minuman yang memabukkan hukumnya haram.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Sal...
وَعَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْ...
Janganlah kalian membuat perasan dalam duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan muzaffat (tempat minum yang di polesi dengan ter). Sementara riwayat Abu Hurairah melengkapinya dengan hantam (tempat minum yang terbuat dari tanah liat, rambut dan darah) dan naqiir (tempat minum yang terbuat dari pohon atau kayu yang di lubangi).
Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bers...