← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 5202Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُجَاهِد...

Janganlah kalian minum dari tempat yang terbuat emas dan perak dan janganlah kalian menggunakan kain sutera dan dibaj (sejenis sutera), karena itu semua untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat kelak.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu L...

Hadits No. 5203Lihat Detail →

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ ال...

Orang yang minum dari bejana yang terbuat dari perak, hanyasanya ia menuangkan neraka Jahannam ke dalam perutnya.

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari...

Hadits No. 5204Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ م...

Rasulullah memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang tujuh perkara, beliau memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, memenuhi undangan, menyebarkan salam, menolong orang yang terzhalimi dan melaksanakan sumpah, dan melarang kami memakai cincin dari emas, minum dari bejana yang terbuat dari perak, mayasir, qasiy, harir, dibaj dan istabraq (semua jenis pakaian yang terbuat dari sutera atau campuran sutera).

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid...