hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُيَيْنَةَ يَقُولُ أَوَّلُ مَنْ حَدَّث...
Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian seorang yang berada di kepalaku berkata kepada yang satunya; Kenapa laki-laki ini? temannya menjawab; Terkena sihir.' salah seorang darinya bertanya; Siapakah yang menyihirnya? temannya menjawab; Lubid bin Al A'sham, laki-laki dari Bani Zuraiq, seorang munafik dan menjadi sekutu orang-orang Yahudi. Salah seorang darinya bertanya; Dengan benda apakah dia menyihir? temannya menjawab; Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir. Salah seorang darinya bertanya; Di manakah benda itu diletakkan? temannya menjawab; Di mayang kurma yang diletakkan di bawah batu dalam sumur Dzarwan. Aisyah berkata; Kemudian Rasulullah mendatangi sumur tersebut hingga beliau dapat mengeluarkan barang tersebut, lalu beliau bersabda: Ini adalah sumur yang diperlihatkan padaku, seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai dan seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan. Abu Hisyam berkata; apakah beliau meminta barangnya dikeluarkan? Aisyah berkata; Lalu aku bertanya; Apakah anda tidak meruqyahnya? beliau bersabda: Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu.
Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] dia berkata; saya mendengar [Ibnu 'Uyainah] berkata; orang yang pertama kali menceritakan kepada k...