← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 5323Lihat Detail →

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُيَيْنَةَ يَقُولُ أَوَّلُ مَنْ حَدَّث...

Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian seorang yang berada di kepalaku berkata kepada yang satunya; Kenapa laki-laki ini? temannya menjawab; Terkena sihir.' salah seorang darinya bertanya; Siapakah yang menyihirnya? temannya menjawab; Lubid bin Al A'sham, laki-laki dari Bani Zuraiq, seorang munafik dan menjadi sekutu orang-orang Yahudi. Salah seorang darinya bertanya; Dengan benda apakah dia menyihir? temannya menjawab; Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir. Salah seorang darinya bertanya; Di manakah benda itu diletakkan? temannya menjawab; Di mayang kurma yang diletakkan di bawah batu dalam sumur Dzarwan. Aisyah berkata; Kemudian Rasulullah mendatangi sumur tersebut hingga beliau dapat mengeluarkan barang tersebut, lalu beliau bersabda: Ini adalah sumur yang diperlihatkan padaku, seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai dan seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan. Abu Hisyam berkata; apakah beliau meminta barangnya dikeluarkan? Aisyah berkata; Lalu aku bertanya; Apakah anda tidak meruqyahnya? beliau bersabda: Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu.

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] dia berkata; saya mendengar [Ibnu 'Uyainah] berkata; orang yang pertama kali menceritakan kepada k...