hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَ...
Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di kakiku dan satunya lagi di atas kepalaku. Kemudian orang yang berada di kakiku berkata kepada orang yang berada di atas kepalaku; Kenapakah laki-laki ini? temannya menjawab; Dia terkena sihir.' Salah seorang darinya bertanya; Siapakah yang menyihirnya? temannya menjawab; Labid bin Al A'sham. Salah satunya bertanya; Dengan benda apakah dia menyihir? temannya menjawab; Dengan seladang mayang kurma dan rambut yang terjatuh ketika disisir yang diletakkan di bawah batu dalam sumur Dzarwan. Kemudian Nabi mendatanginya, lalu bersabda: Inilah sumur yang diperlihatkan kepadaku, seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan dan seolah-olah airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai. Lalu Nabi memerintahkan untuk mengeluarkannya, kemudian barang tersebut pun dikeluarkan. Aisyah berkata; aku bertanya; Wahai Rasulullah, tidakkah anda menjampinya (meruqyahnya)? maka Nabi menjawab: Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu. Aisyah berkata; Labid bin A'sham adalah seorang laki-laki dari Bani Zuraiq yang memiliki hubungan dengan orang-orang Yahudi.
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] ...