حَدَّثَنَا شِهَابُ بْنُ عَبَّادٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ عَنْ قَيْسٍ...
Tidak boleh dengki kecuali dalam dua hal; Seseorang yang Allah beri harta, lantas ia mengelola perbelanjaannya dalam rangka kebenaran, dan seseorang yang Allah beri hikmah (ilmu) kemudian ia pergunakan untuk memutuskan masalah dan ia ajarkan.
Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Ubbad] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Humaid] dari [Ismail] dari [Qais] dari ['Abdullah] menga...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْمُغِيرَةِ...
membayar sepuluh diyat yang nilainya setara satu budak atau satu hamba sahaya. Umar lantas berkata, Tolong kamu jangan pergi jauh-jauh hingga engkau membawaku penegasan yang kamu katakan! Lantas aku keluar dan kutemukan Muhammad bin Maslamah, aku membawanya dan ia bersaksi bersamaku bahwa ia mendengar Nabi bersabda tentangnya, yaitu membayar sepuluh diyat yang senilai satu budak atau hamba sahaya. Hadits ini diperkuat oleh Ibn Abu Az Zinad dari ayahnya dari Urwah dari Mughirah.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [M...