← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 1200Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مُ...

Kami dilarang berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya.

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin 'Alqam...

Hadits No. 1201Lihat Detail →

حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنِي حُم...

Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya yang saat itu dia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari.

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] berkata, telah me...

Hadits No. 1202Lihat Detail →

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ...

Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya yang saat itu dia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari. Lalu aku menemui Zainab binti Jahsy ketika saudara laki-lakinya meninggal dunia. Saat itu dia meminta minyak wangi lalu memakainya kemudian berkata, Aku sebenarnya tidak memerlukan minyak wangi seandainya aku tidak mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dari atas mimbar: tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas mayit melebihi tiga hari selain karena kematian suaminya, boleh hingga empat bulan sepuluh hari.

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada saya [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [H...