hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَوْشَبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا خَال...
Allah telah mengharamkan kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorangpun sebelum dan sesudahku melakukan pelanggaran disana, yang sebelumnya pernah dihalalkan buatku beberapa saat dalam suatu hari. Di Makkah tidak boleh diambil rumputnya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali untuk diserahkan kepada juru pengumuman (agar dikembalikan kepada pemiliknya) . Berkata, (Al 'Abbas Radhiyallahu'anhu) kecuali pohon idzkhir (pohon yang harum baunya) yang berguna untuk pengerjaan celup (pewarnaan pakaian) dan kubur-kubur kami. Maka Beliau bersabda: Ya kecuali pohon idzkhir. Dan berkata, Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: Untuk kubur-kubur mereka dan rumah-rumah mereka. Dan berkata, Aban bin Shalih dari Al Hasan bin Muslim dari Shafiyah binti Syaibah bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda seperti ini. Dan berkata, Mujahid dari Thawus dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu'anhu: Dan untuk alat berhias mereka (parfum) dan rumah-rumah mereka.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Kha...