أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مَالِكِ...
Emas dengan emas secara kontan, perak dengan perak secara kontan dan tidak boleh ada lebih diantara keduanya.
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsa...
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ ع...
melarang menjual emas dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma serta jewawut dengan jewawut, garam dengan garam, kecuali semisal dengan yang semisal, secara sama (kontan), barangsiapa menambah atau minta tambahan, maka sungguh ia telah melakukan riba.
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats...