hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ كَثِيرٍ قَالَ...
Umumkan selama satu tahun, apabila diketahui, maka itu adalah miliknya, namun jika tidak diketahui, maka barang tersebut adalah milikmu. Ketika tas itu tidak diketahui pemiliknya, maka ia menemui Umar lagi sambil membawa tas itu pada tahun mendatang yaitu pada saat musim haji, lalu ia menyebutkan tas itu kepadanya. Umar berkata; Tas itu menjadi milikmu, sesungguhnya Rasulullah telah memerintahkan hal itu kepada kami. Kemudian Sufyan bin Abdullah berkata; Aku tidak butuh tas itu. Umar akhirnya mengambil tas itu dan meletakkannya di baitul mal.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir], ia berkata; telah mencer...