← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2804Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا الْأَشْعَثُ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ ق...

Sesungguhnya (posisi) nenek yang diberi bagian (warisan) dalam Islam adalah ibu dari seorang ayah, sedang anak laki-lakinya masih hidup.

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats] dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Sesungguh...

Hadits No. 2805Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ لَيْثٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ الن...

Nabi memberi bagian seperenam untuk nenek.

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallah...

Hadits No. 2806Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مَيْسَرَة...

memberi hak waris kepada nenek ketika bersama anak laki-lakinya.

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Sa'id bin Al ...

Hadits No. 2807Lihat Detail →

حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي مَنْصُورُ بْنُ الْمُعْتَمِرِ قَا...

Rasulullah memberi bagian seperenam untuk tiga nenek. Ia berkata; Aku bertanya kepada Ibrahim; Siapa mereka. Ia menjawab; Ia adalah dua nenek dari pihak ayahmu dan satu nenek dari pihak ibumu.

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Manshur bin Al Mu'tamir] ia be...

Hadits No. 2808Lihat Detail →

حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنِي الْحَسَنُ...

Nenek berhak mendapat warisan bila anak laki-lakinya masih hidup.

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] ia berkata; Telah memberitakan kepadaku [Al Hasa...

Hadits No. 2809Lihat Detail →

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ دَاوُدَ عَنْ الشَّعْبِيِّ...

Ibu dari ayahnya ibu tidak dapat hak waris. Anaknya yang menjadikan ibu dari ayahnya ibu memiliki hubungan dengan mayit tidak dapat hak waris, bagaimana dengannya (apakah menerima warisan)?

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; Ibu ...

Hadits No. 2810Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا أَبُو مَعْمَرٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ ابْنِ عُلَيَّةَ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ عَلْقَمَةَ عَنْ حُمَي...

Nenek berhak mendapat warisan bila anaknya masih hidup.

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ma'mar] dari [Isma'il bin 'Ulaiyah] dari [Salamah bin 'Alqamah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Ad Dahma`] dari [...