حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الرَّجُلِ يَمُوتُ وَي...
Kaum perempuan hanya dapat mewarisi apa yang wajib dilunasi budak dari syarat pemerdekaannya. Sementara wala' hanya untuk kaum laki-laki tidak untuk kaum perempuan, kecuali mereka yang memberikan janji pemerdekaan bersyarat atau mereka yang memerdekakan.
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] tentang seseorang yang meninggal dunia dan...
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ لَيْثٍ عَنْ طَاوُسٍ قَالَ لَا تَرِثُ النِّسَاءُ م...
Kaum perempuan tidak mewarisi wala` kecuali mereka yang memberi janji pemerdekaan atau yang memerdekakan.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Laits] dari [Thawus] ia berkata; Kaum perempuan tidak mewari...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا أَبُو سُفْيَانَ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي ك...
Seorang laki-laki meninggal dunia dan meninggalkan seorang budak mukatab, kemudian budak mukatab itu meninggal dunia dan meninggalkan harta. Ibnu Al Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman memberikan apa yang tersisa dari syarat pemerdekaannya kepada anak-anak majikannya. Kaum laki-laki dan kaum perempuan berhak atas warisan tersebut, sedangkan apa yang tersisa dari harta setelah pelunasannya, diberikan kepada kaum laki-laki dari anak-anak majikannya dan tidak untuk kaum perempuan dari anak-anak majikannya.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; Se...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ حَرْبٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِ...
Wala` untuk yang lebih tua. Mereka tidak mewariskan wala` kepada kaum perempuan kecuali jika mereka memerdekakan atau memberi janji pemerdekaan.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam bin Harb] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Umar], [A...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي ق...
Kaum perempuan tidak dapat mewarisi wala` kecuali jika mereka yang memerdekakan atau yang memberi janji pemerdekaan.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah], dan telah dir...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا مُعَاذٌ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ لَا تَرِثُ ا...
Kaum perempuan tidak dapat mewarisi wala` kecuali jika mereka yang memerdekakan atau ia memerdekakan siapa yang mereka merdekakan kecuali anak seorang wanita yang terkena li'an, maka perempuan itu dapat mewarisi orang yang memerdekakan anaknya dan orang yang tidak diakui oleh ayahnya.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] ia berkata; Kaum perempuan ti...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِم...
bahwa ia pernah memberikan warisan kepada para mantan budak Umar dan tidak diberikan kepada anak-anak perempuan Umar.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] ...
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِ...
Wala` kembali kepada ashabah perempuan tersebut.
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin 'Aun] dari [Khalid bin Abdullah] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] tentang seorang perempuan yang meni...
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَأَلْتُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ رَجُل...
hanya untuk kaum laki-laki dan tidak untuk kaum perempuan.
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Isra`il] dari [Manshur] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibrahim] tentang seorang laki-laki y...
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ كَانَ ي...
seorang perempuan yang meninggal dunia dan meninggalkan mantan budaknya, ia berkata; Wala` untuk anak laki-lakinya, namun jika mereka meninggal dunia maka wala` kembali kepada ashabah perempuan tersebut.
Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritaan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] bahwa ia ...
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ لَيْسَ ...
Kaum perempuan tidak mendapatkan hak wala` sedikit pun kecuali yang dimerdekakannya sendiri.
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] ia berkata; Kaum perempuan tida...
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ مَاتَ مَوْلًى لِعُمَرَ فَسَأ...
Aku tidak melihat mereka memilikinya (hak warisan). Jika engkau ingin memberikan kepada mereka, silahkan engkau memberikannya.
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] ia berkata; Seorang mantan budak Umar meninggal dunia. Maka Ibnu Umar...
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ ي...
Wala` berhak dimiliki orang yang mendapat hak waris.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya] ia berkata; Wala` berhak ...
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي بَكْر...
Pergilah dan berikan wala`mu kepada orang yang kamu kehendaki. Abu Bakr berkata; Maka ia menjadikan Abdurrahman bin Amr bin Hazm sebagai wala`nya.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Bakr ...