← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 3059Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَبُو زَيْدٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي رَجُلٍ أَوْصَى وَا...

seseorang yang berwasiat sementara para ahli waris menyaksikan dan menyutujui, ia pun berkata; Tidak boleh. Abu Muhammad berkata; Yakni, jika setelah itu mereka mengingkarinya.

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] tentang seseorang yang berwasiat seme...

Hadits No. 3060Lihat Detail →

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَأَلْتُ الْحَكَمَ وَحَمَّادًا عَنْ ال...

para wali yang menyetujui wasiat, namun ketika ia meninggal dunia mereka tidak menyetujui? Maka keduanya menjawab; Tidak boleh.

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Al Hakam] dan [Ham...

Hadits No. 3061Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ شُرَيْحٍ فِي الر...

Jika para ahli waris menyetujuinya maka kami membolehkannya dan jika para ahli waris telah berkata; Kami menyetujuinya, maka mereka boleh memilih jika mereka telah mengibaskan tangan mereka dari kuburan.

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Amir] dari [Syuraih] tentang seseorang yang berwasiat lebih dari sepe...

Hadits No. 3062Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنْ أَبِي عَوْنٍ عَنْ الْقَاسِمِ أَنَّ رَجُلً...

Pembatalan persetujuan ini tidak boleh.

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Abu 'Aun] dari [Al Qasim] bahwa seorang laki-laki memint...

Hadits No. 3063Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ فِي الرَّ...

seorang laki-laki yang berwasiat lebih dari sepertiga harta, namun para ahli warisnya setuju, ia berkata; Boleh. Abu Muhammad berkata; Kami membolehkannya, yakni selama masih hidup.

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] tentang seorang laki-lak...