← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 3124Lihat Detail →

حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ قَالَ سَمِعْتُ سُفْيَانَ يَقُولُ إِذَا أَقَرَّ لِوَارِثٍ وَلِغَيْرِ وَارِثٍ بِ...

maka menurutku wasiat untuk keduanya itu batal.

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] ia berkata; Aku pernah mendengar [Sufyan] berkata, "Jika seseorang menetapkan untuk ahli waris atau untuk ya...

Hadits No. 3125Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ شُرَيْحٍ قَال...

Tidak boleh menetapkan wasiat untuk ahli waris. Ia berkata; Al Hasan berkata, Apa yang ia dapatkan pada saat kematian adalah, hari pertama dari hari-hari akhirat, dan hari terakhir dari hari-hari di dunia.

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Syura...

Hadits No. 3126Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ لَا يَجُ...

Tidak boleh bagi ahli waris menerima wasiat.

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] ia berkata, "Tidak boleh bagi a...

Hadits No. 3127Lihat Detail →

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ حُمَيْدٍ أَنَّ رَجُلًا يُكْ...

bahwa seorang laki-laki yang bernama Abu Tsabit menetapkan untuk isterinya ketika ia hendak meninggal dunia, bahwa isterinya tersebut mendapat empat ratus dirham dari mas kawinnya. Dan Al Hasan membolehkannya.

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Humaid], bahwa seorang laki-laki yang bernam...

Hadits No. 3128Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ الدَّسْتَوَائِيُّ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَن...

Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap orang apa yang telah menjadi haknya. Maka tidak boleh berwasiat kepada ahli waris.

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastawa`i] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari...

Hadits No. 3129Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ { إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُ...

(Apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya) '. (Qs. Al Baqarah: 180), Allah memerintahkan agar berwasiat kepada kedua orang tua dan karib kerabatnya. Kemudian hukum ini dihapus dengan ayat di dalam surat An Nisaa`. Dia menetapkan bahwa kedua orang tua telah mendapatkan bagian yang telah ditentukan, dan memberikan warisan kepada setiap orang yang berhak mendapat warisan dari harta warisannya, dan tidak ada lagi wasiat bagi mereka. Wasiat hanya diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak mewarisi baik dari kerabat maupun lainnya.

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] ia berkata tentang firman-Nya: '(Apabila seorang...

Hadits No. 3130Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا وَرْقَاءُ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ا...

Harta adalah untuk anak sedangkan wasiat untuk kedua orang tua dan kerabat, lalu Allah menghapus dari hal itu apa yang Dia kehendaki. Allah menjadikan bagian untuk laki-laki seperti bagian dua perempuan, kedua orang tua masing-masing seperenam dan sepertiga, untuk isteri seperdelapan dan seperempat, dan untuk suami setengah dan seperempat.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Warqa`] dari [Ibnu Abu Najih] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas] ia be...

Hadits No. 3131Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو تُمَيْلَةَ عَنْ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ...

(Jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya) ' (Qs. Al Baqarah: 180), begitulah wasiat dahulu hingga dihapus oleh ayat tentang harta warisan.

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Yazid] dari [Ikrimah...