حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ عَنْ حَفْصٍ عَنْ مَكْحُولٍ فِي الرَّج...
Uang itu beralih kepada para wali orang yang diberi wasiat yang meninggal dunia untuk digunakan di jalan Allah.
Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid] dari [Hafsh] dari [Makhul] tentang seorang laki-laki...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ الْحَسَنِ فِي ال...
Boleh dialihkan kepada ahli waris orang yang diberi wasiat. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Uyainah dari Ali bin Mushir dari Asy'ats dari Abu Ishaq As Sabi'i ia berkata, Diceritakan kepadaku bahwa Ali membolehkannya, seperti pendapat Al Hasan.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Uyainah] dari [Ali bin Mushir] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] tentang seseorang yang berwasiat suatu wasi...