← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 841Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ قَالَ سُفْيَانُ الطُّهْرُ خَمْسُ عَشْرَةَ...

(Masa) suci itu selama lima belas hari.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] ia berkata: [Sufyan] pernah berkata: "(Masa) suci itu selama lima belas hari"....

Hadits No. 842Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا الْمُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ ...

Apabila ada beberapa saksi yang adil dari kalangan wanita, bahwa ia melihat darah yang menyebabkan haramnya si wanita tersebut untuk mengerjakan shalat berdasarkan kebiasaan haid yang dialami para wanita, maka si wanita yang mengalaminya terlepas dari tanggungan (tidak wajib untuk mengerjakan shalat). Abu Muhammad berkata: Aku pernah mendengar Yazid bin Harun berkata: 'Aku lebih suka (menjadikan masa) suci (yang layak bagi wanita) adalah lima belas hari' .

Telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'alla bin `Asad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim] ia berkata: "Apabi...

Hadits No. 843Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ عَامِرٍ قَالَ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى عَلِيٍّ تُخَا...

Jika ada seorang wanita dari kalangan keluarga yang agama dan amanahnya baik lalu menyatakan bahwa wanita ini telah mengalami haid tiga kali dalam sebulan, lalu ia bersuci setiap kali masa sucinya itu lalu ia mengerjakan shalat, maka itu tidak mengapa baginya (untuk dicerai), namun jika tidak, maka tidak boleh (ia cerai)', Ali berkata: 'Qaaluun'. Qaaluun dalam bahasa Ramawi artinya 'Kamu sungguh benar' .

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari ['Amir] ia berkata: "Pernah seorang wanita datang kepada Ali untuk...

Hadits No. 844Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ عِكْ...

(Dan tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah subhanallahu wa ta'ala dalam rahimnya)-Qs. Al Baqarah: 228-,: 'Maksudnya adalah haid', Dikatakan kepada Abu Muhammad: 'Apakah kamu mengatakan hal itu juga?', ia menjawab: 'Tidak', dan Abdullah ditanya perihal tentang hadits Syuraih, apakah kamu mengatakan hal itu?', ia menjawab: 'Tidak', dan ia berkata: 'Bagaimana bisa terjadi tiga kali haid dalam satu bulan?' .

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] dari [khalid bin Abdullah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari ['Ikrimah] (dalam penafsiran ayat) "WA LAA YAH...