أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ عَوَّامٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ قَا...
Apabila seorang wanita mengalami suci (dari istihadhah) pada waktu shalat, lantas ia tidak mandi padahal ia mampu, ia harus mengqadha shalatnya itu.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awwam] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] ia berkata: "Apabila...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ عَمْرٍو عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِ...
Apabila seorang wanita mengerjakan shalat dua raka`at kemudian ia mengalami haid, ia tidak harus mengqadha (shalat tersebut) jika ia suci nanti.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari ['Amr] dari [Al Hasan] ia berkata: "Apabila seoran...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا الْمَعْمَرِيُّ أَبُو سُفْيَانَ مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ...
seorang wanita yang suci (dari haid) pada waktu dhuhur, lalu ia menunda mandinya hingga masuk waktu shalat dhuhur, keduanya berkata: Ia harus mengqadha` shalat dhuhur tersebut.
Telah menghbarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Al Ma'mari Abu Sufyan Muhammad bin Humaid], dari [Ma'mar] dari [Qatad...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ وَمُغِيرَة...
seorang wanita yang menunda-nunda shalatnya hingga ia mengalami haid, mereka berkata: Wanita itu harus mengulangi shalatnya.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dan [M...
أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَمَّادِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ وَيُونُسَ عَنْ الْحَس...
seorang wanita (yang mengetahui) tibanya waktu shalat, tetapi ia merasa berat mengerjakannya (tidak segera mengerjakannya) hingga ia mengalami haid, mereka berdua berkata: Ia harus mengqadha shalat jika ia sudah mandi (setelah suci).
Telah menghabrkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hammad bin Abu Sulaiman] dan [Yunus] dari [Al Hasan] Tentang seor...
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْ...
Apabila seorang wanita menyia-nyiakan shalat (tidak segera mengerjakannya), hingga ia mengalami haid, ia harus mengqadha` shalat tersebut saat ia suci kelak.
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dan [Qatadah] K...
أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ إِذَا فَرَّط...
Apabila ia (seorang wanita) menunda-nunda (shalat) hingga ia mengalami haid, ia harus mengqadha` .
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Mughirah] dari [As Sya'bi] ia berkata: "Apabila ia (seorang...
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُغِيرَةِ قَالَ ابْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا عَنْ يَعْقُوبَ عَنْ أَبِي ...
Jika seorang wanita mengalami haid saat ia tengah mengerjakan shalat, ia tidak harus mengqadha shalatnya. Abu Muhammad berkata: Ya'qub adalah Ibnu Al Qa'qa', ia adalah seorang qadhi wilayah Maru, Abu Yusuf adalah seorang Syeikh di Makkah.
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Mughirah], berkata [Ibnu Al Mubarak]; telah menceritakan kepada kami dari [Ya'qub] dari [Abu Yusuf] dari ...
أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَجَّاجٍ وَقَيْسٍ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ إِذَا طَهُرَتْ ق...
Jika seorang wanita suci sebelum maghrib, ia harus mengerjakan shalat Zhuhur dan Ashar. Dan jika ia suci sebelum Fajar, ia harus mengerjakan shalat Maghrib dan Isya`. Telah mengabarkan kepada kami Hajajj telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ali bin Zaid dari Sa'id bin Al Musayyib meriwayatkan hadits serupa. Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Muhammad dari Abu Bakar bin 'Ayyasy dari Yazid bin Abu Ziyad dari Miqsam dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu meriwayatkan hadits yang serupa.
Telah mengabarkan kepada [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hajjaj] dan [Qais] dari [Atha'] ia berkata: "Jika seorang wanita suci ...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ فِي الْحَائ...
seorang wanita yang mengalami haid, ia harus mengerjakan shalat saat ia mendapatkan tanda-tanda bersih pada waktu shalat tersebut.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhamad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] tentan...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ عَطَاء...
Apabila seorang wanita yang mengalami haid telah suci sebelum fajar, ia harus mengerjakan shalat maghrib dan isya`, dan apabila ia suci sebelum terbenam matahari, ia harus mengerjakan shalat dhuhur dan ashr, apabila ia suci pada akhir malam, ia harus mengerjakan shalat maghrib dan isya`.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari ['Atha`], [Thawus] dan [M...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ فِي الْحَائِض...
seorang wanita yang mengalami haid apabila ia melihat (tanda-tanda) kesucian pada akhir siang, ia harus mengerjakan shalat dhuhur dan `ashr, dan apabila ia suci pada akhir malam, ia harus mengerjakan shalat maghrib dan isya`. Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Sufyan dari Laits dari thawus dengan redaksi yang sama.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [al Hakam] Tentang seorang wanita yang ...
أَخْبَرَنَا أَبُو زَيْدٍ سَعِيدُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُغِيرَةَ قَالَ كَانَ إِب...
Apabila seorang wanita (yang mengalami haid) suci (dari haidnya) pada waktu ashr, ia harus mengerjakan shalat dhuhur dan ashr.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Zaid Sa'id bin Ar Rabi'], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] ia berkata: " [Ibrahim] berkata:...
أَخْبَرَنَا أَبُو زَيْدٍ قَالَ قَالَ شُعْبَةُ سَأَلْتُ حَمَّادًا قَالَ إِذَا طَهُرَتْ فِي وَقْتِ صَ...
Apabila ia suci waktu shalat, ia harus mengerjakan shalat' .
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Zaid] ia berkata: " [Syu'bah] pernah berkata: 'Aku pernah bertanya kepada [Hammad] ', ia menjawab: 'Apabila ia suci...
أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ يُونُسَ وَحُمَيْدٍ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِذَا طَهُرَت...
Apabila ia (wanita yang haid) suci pada waktu shalat, ia harus mengerjakan shalat tersebut, dan jangan mengerjakan shalat waktu lainnya.
Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] ia berkata: "Apabila ia (wani...
قَالَ أَبُو مُحَمَّد قَرَأْتُ عَلَى زَيْدِ بْنِ يَحْيَى عَنْ مَالِكٍ قَالَ سَأَلْتُهُ عَنْ الْمَرْأ...
Ia harus mengerjakan shalat dhuhur dan ashr', aku bertanya: 'Bagaimana jika sucinya ketika hampir terbenam matahari?', ia menjawab: 'Ia harus mengerjakan shalat ashr (saja) tidak perlu shalat dhuhur, kalau sekiranya ia belum suci hingga terbenam matahari, maka tidak ada kewajiban atasnya (shalat)' . Abdullah pernah ditanya: Apakah kamu mengambil pendapat itu?, ia menjawab: Tidak.
Abu Muhammad berkata: "Aku pernah membaca riwayat [Zaid bin Yahya] dari [Malik], ia berkata: 'Aku pernah bertanya kepadanya tentang seorang wanita yan...