أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا الْحَسَ...
Ia tidak perlu sujud, karena hal itu terhitung shalat.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahim bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bi...
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ عُبَيْدِ اللّ...
Tidak perlu sujud.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Hafsh Ibnu Ghiyats], dari [Al Hasan bin Ubaidullah] dari [Ibrahim] da...
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْر...
tidak ada keharusan sujud dalam ayat sajdah, sedang shalat lebih besar dari hal itu.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hajjaj] dari [Hammad] dari [Ibrahim] dan [Sa'id bi...
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ ق...
dilarang mengerjakan suatu hal yang lebih baik dari sujud tilawah, yaitu shalat wajib.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] ia berkata: "Wanita...
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ لَا تَسْج...
tidak perlu sujud (tilawah).
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [`Asy'ats] dari [Al Hasan] ia berkata: "Wanita haidh ti...
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ فِي الْمَرْأَةِ ت...
Tidak boleh sujud hingga mandi (terlebih dahulu).
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] Tentang seorang wanita yang meliha...
أَخْبَرَنَا أَبُو زَيْدٍ سَعِيدُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ قَالَ سَمِعْتُ ...
Bersedekahlah kalian (wahai para wanita), karena kalian yang terbanyak dari penghuni neraka, lalu seorang wanita yang bukan dari kalangan bangsawan bertanya: Mengapa demikian?, atau dengan penyebab apa?, atau lantaran apa?, beliau menjawab: Karena kalian sering melaknat dan (sering) tidak menghargai kebaikan suami, perawi berkata: Abdullah berkata: 'Tidak ada manusia yang kurang agama dan akalnya bisa menguasai laki-laki yang mewenangi urusan daripada kaum wanita. Seorang laki-laki sontak bertanya kepada Abdullah: Apa kekurangan akal wanita?, ia menjawab: Dijadikannya kesaksian dua orang wanita sama dengan kesaksian satu orang laki-laki, lalu ia ditanya 'apa kekurangan agama (pada) wanita?, ia menjawab: Ia melewati beberapa hari (siang dan malam) tanpa mengerjakan shalat apapun (baca; saat haidh).
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Zaid Sa'id bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata: Aku pernah mendengar ...