← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 1059Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا مُغِيرَةُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ وَيُونُ...

seorang wanita yang mengalami haid, apabila ia telah suci dari darah: Suaminya tidak boleh mendekatinya (menggaulinya) hingga ia mandi. Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Utsman bin Al `Aswad dari Mujahid dengan redaksi yang sama.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Mughirah] dari [Ibrahim] ...

Hadits No. 1060Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ سُئِلَ سُفْيَانُ أَيُجَامِعُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِذَا ان...

apakah seorang laki-laki boleh menggauli isterinya jika darah (haidnya) telah berhenti sebelum ia mandi?, ia menjawab: Tidak boleh, ditanyakan: Bagaimana pendapatmu jika ia meninggalkan mandi dua atau beberapa hari?, ia menjawab: Hendaknya ia segera diminta untuk bertaubat.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] ia berkata: " [Sufyan] pernah ditanya, apakah seorang laki-laki boleh menggauli isterinya jika dara...

Hadits No. 1061Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَمَّنْ حَدَّثَهُ عَنْ مُجَاهِدٍ { وَلَا تَ...

(Maksudnya adalah) hingga darah (haidnya) berhenti, dan FAIDZAA TATHAHHARNA (Dan apabila mereka telah suci)-Qs. Al Baqarah: 222-, ia berkata: (maksudnya adalah) jika mereka telah mandi.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [seseorang yang menceritakan kepadanya] dari [Mujahid]...

Hadits No. 1062Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ { حَ...

Jika darahnya benar-benar telah berhenti, (sedang firman-Nya) FA IDZAA TATHAHHARNA (Dan apabila mereka telah bersuci)-Qs. Al Baqarah: 222-, ia berkata (maksudnya adalah): (jika) mereka telah mandi.

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] "HATTAA YATHHURNA" (Hingga mereka suci) -Qs. Al...

Hadits No. 1063Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الْأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ مُجَا...

seorang wanita yang melihat (tanda-tanda) suci, apakah halal bagi suaminya untuk menggaulinya sebelum ia mandi? , ia menjawab: Tidak boleh, hingga ia boleh melakukan shalat (yaitu setelah mandi).

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al `Aswad] ia berkata: "Aku pernah bertanya kepada [Muj...

Hadits No. 1064Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا الْمُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ هُوَ ابْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا الْح...

Ia (suami) tidak boleh menggaulinya hingga ia (isteri) mandi (hadats).

Telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'alla bin `Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid Ibnu Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Al Hajja...

Hadits No. 1065Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ فِي الرَّجُلِ يَطَأُ امْرَأَتَهُ وَقَ...

Ia masih berstatus haid selama belum mandi dan suami berkewajiban membayar kaffarah dan ia (suami) hendaknya meruju' isterinya selama ia belum mandi.

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] Tentang seorang laki-laki yang menggauli isterinya dan ia (isterinya) be...

Hadits No. 1066Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا الْمُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ ...

Suaminya tidak boleh menggaulinya.

Telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'alla bin `Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasa...

Hadits No. 1067Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ قَالَ سَمِعْتُ يَزِيدَ بْ...

aku tidak menggauli isteriku pada hari ia suci hingga berlalu satu hari' .

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kapada kami [Haiwah bin Syuraih] ia berkata: "Aku pernah mendengar [Yazid bin Ab...

Hadits No. 1068Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْمَرْأَةِ تَرَى ال...

seorang wanita yang melihat (tanda-tanda) suci, apakah suaminya boleh menggaulinya sebelum ia mandi (hadats)?, ia menjawab: Tidak boleh, hingga ia mandi.

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Abdull Malik] dari ['Atha`] Tentang seorang wanita yang melihat (tand...

Hadits No. 1069Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ لَيْثِ بْنِ أَبِي سُلَيْمٍ عَنْ عَطَ...

seorang wanita yang darah (haidnya) telah berhenti, ia berkata: Apabila ia (suami) sudah membuncah syahwatnya, hendaknya ia (isteri) segera mencuci kemaluannya, kemudian ia (suami) boleh mendatanginya.

Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari ['Atha`] Tentang seorang w...

Hadits No. 1070Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا فَرْوَةُ بْنُ أَبِي الْمَغْرَاءِ قَالَ سَمِعْتُ شَرِيكًا وَسَأَلَهُ رَجُلٌ فَقَالَ الْم...

Itu menjadi rukhshah sebab syahwat yang sudah membuncah. Abu Muhammad berkata: Aku hawatir hal itu suatu kesalahan, aku hawatir itu pendapat Laits, aku tidak tahu hadits (seperti itu) dari Abdul Malik, Abu Muhammad berkata: Asysyabiq itu adalah orang yang sedang berhasrat kuat.

Telah mengabarkan kepada kami [Farwah bin Abu Al Maghra`] ia berkata: Aku pernah mendengar [Syarik], ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, ia berk...