أَخْبَرَنَا سَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا طُعْمَةُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ بَيَانٍ التَّغْلِبِيُّ...
Barangsiapa menjual khamer, sebagaimana ia menghalalkan daging babi. Abu Muhammad berkata; sesungguhnya yang benar adalah Umar bin Bayan.
Telah mengabarkan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Thu'mah] telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Bayan At Taghlibi] d...
حَدَّثَنَا يَعْلَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْم...
tidakkah kamu tahu bahwa Allah Ta'ala telah mengharamkannya? Orang itu lalu menghadap kepada budaknya dan berkata; Pergi dan juallah khamer tersebut. Spontan Rasulullah bersabda: Apa yang engkau perintahkan kepadanya wahai Fulan? Ia berkata; Aku memerintahkannya untuk menjualnya. Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Dzat Yang mengharamkan untuk meminumnya mengharamkan pula untuk menjualnya. Kemudian beliau memerintahkan supaya khamer tersebut ditumpahkan di Bathha`.
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] ia berkata; Aku bertanya kep...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ عَنْ طَ...
Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, lemak telah diharamkan kepada mereka kemudian mereka mencairkannya dan menjualnya. Sufyan berkata; Jamaluuha artinya mencairkannya.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr yaitu Ibnu Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abba...