hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُ...
Rasulullah melarang (nikah) syighar. Malik berkata; syighar adalah seorang laki-laki menikahkan orang lain dengan putrinya dengan syarat orang tersebut menikahkannya dengan putrinya tanpa ada mahar. Abu Muhammad ditanya; Apakah anda melihat diantara mereka terjadi pernikahan? Ia berkata; Hal itu tidak membuatku heran.
Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shalla...