حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ...
memutuskan diyat janin tersebut adalah seorang budak, dan beliau membebankannya kepada wali wanita tersebut.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari ...
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَمْرٍو هُوَ ابْنُ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَ...
Rasulullah memutuskan diyat untuk janinnya adalah seorang budak, dan wanita tersebut dibunuh karena ia telah membunuh wanita yang lain.
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Amr yaitu Ibnu Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ...