← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2456Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمّ...

mengharamkan bisnis khamer.

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Aisyah], ia berkata; "Ketika turun...

Hadits No. 2457Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ م...

melarang dari bisnis khamer.

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari ['Aisy...

Hadits No. 2458Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ...

Menyamaknya telah menjadikan ia suci. Dan aku juga bertanya mengenai penjualan khamer kepada orang kafir dzimmi, aku katakan kepadanya; Sesungguhnya kami memiliki anggur yang kami jadikan khamer, kemudian kami menjualnya kepada orang kafir dzimmi. Ibnu Abbas berkata; Seorang laki-laki dari Tsaqif atau Daus pernah meberikan hadiah kepada Rasulullah sekantong khamer pada saat haji wada', kemudian Nabi bersabda kepadanya: Tidakkah engkau tahu wahai Abu Fulan, bahwa Allah telah mengharamkannya. Laki-laki itu berujar; Tidak, demi Allah. Beliau bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengharamkannya. Kemudian orang itu menoleh kepada budaknya sambil berkata; Bawalah ini keluar ke Jazwarah (sebuah tempat di Mekkah) dan juallah. Mendengar itu, Rasulullah bersabda: Tidakkah engkau mengetahui wahai Abu Fulan, bahwa sesuatu yang haram untuk meminumnya, maka haram pula menjualnya. Ibnu Abbas berkata; Kemudian beliau memerintahkan agar khamer tersebut ditumpahkan di Bathha`.

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Abu Yazid] dari [Al Qa'qa...