حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ...
Rasulullah melarang menyembelih hewan kurban yang ujung telinganya terpotong, pangkal telinganya terpotong, telinganya terbelah, kharqa` (yang telinganya dibakar sebagai tanda) atau Jad'a` (hewan telinga atau hidungnya terpotong).
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An N...
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ ...
Rasulullah memerintahkan kami supaya meneliti mata dan telinga (hewan kurban).
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَعَبْد...
Empat jenis yang tidak bisa dijadikan hewan kurban; hewan yang matanya buta sebelah dan kebutaannya itu nampak jelas, hewan yang jelas-jelas sakit, yang jelas-jelas pincangnya dan yang patah sumsumnya. Al Barra` berkata, Aku sungguh membenci hewan yang cacat pada telinganya. Dia berkata, Apa yang kamu benci tinggalkanlah dan janganlah kamu mengharamkannya kepada siapa pun juga.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman] da...
حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَا...
melarang berkurban dengan hewan yang tanduk dan telinganya terpotong (cacat).
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari...