حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا ...
Khamer dilaknat atas sepuluh bagian; dzatnya, yang memerasnya, yang minta diperaskan, penjualnya, yang minta dibelikan, yang membawanya, yang minta dibawakannya, yang memakan hasil penjualannya, peminumnya dan yang menuangkannya,
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritak...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التُّسْتَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَا...
Rasulullah melaknat sepuluh perkara dalam khamer; Orang yang memerasnya, yang minta diperaskan, alat untuk memeras, orang yang membawanya, orang yang minta dibawakan, penjualnya, orang yang dibelikan, yang menuangkannya, yang minta menuangkannya. Beliau menyebutkan hingga sepuluh perkara dari permisalan ini,
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim At Tustari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Syabib] saya me...