← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 3925Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدّ...

Barangsiapa merampas harta orang lain dengan cara paksa, maka dia bukan dari golongan kami.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] tel...

Hadits No. 3926Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ ع...

Tidak disebut beriman orang yang berzina saat melakukannya, tidak disebut mukmin orang yang minum khamer saat melakukannya, tidak disebut mukmin orang yang mencuri saat melakukannya. Dan tidaklah orang yang merampas harta orang lain hingga membuat pandangan orang tertuju padanya disebut sebagai mukmin saat melakukannya.

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bi...

Hadits No. 3927Lihat Detail →

حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ حَدَّثَنَا ...

Barangsiapa merampas (harta orang lain) bukanlah dari golongan kami.

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah m...

Hadits No. 3928Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ ثَعْلَبَة...

Sesungguhnya barang rampasan itu tidak halal.

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari [Tsa'labah bin Al Hakam] d...