حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَ...
Wanita dinikahi karena empat hal; hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Peganglah perkara agamanya maka engkau akan beruntung.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id bin ...
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبيُّ وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ ا...
Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman Al Muharibi] dan [Ja'far bin Aun] dari [Al Ifriqi] d...