← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2009Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ عُبَيْدِ ا...

Perintahkanlah ia untuk merujuknya hingga kembali suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian mencerainya sebelum ia mensetubuhinya kembali, atau tetap menahannya sebagai isteri jika ia mau, itulah iddah yang Allah telah perintahkan.

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] ...

Hadits No. 2010Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي إِسْحَق...

Talak yang sunah adalah seseorang mentalak (isterinya) dalam keadaan suci dan belum disetubuhi.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [...

Hadits No. 2011Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ الرَّقِّيُّ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أ...

tentang talak sunnah, Setiap kali suci suami menjatuhkan satu talak, jika tiba masa suci yang ketiga, ia menceraikannya, dan setelahnya isterinya dipastikan mempunyai kebiasaan haid

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] ...

Hadits No. 2012Lihat Detail →

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ ...

memerintahkannya agar Abdullah bin Umar merujuknya kembali. Aku berkata, Apakah ia harus iddah karena hal itu? ia menjawab, Apa pendapatmu jika ia tidak merujuknya dan berlaku bodoh?

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada ...